Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah | Merawat Rumah Kita

Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah

Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah - Hallo teman-teman pembaca Merawat Rumah Kita, Pada sharing kali ini yang berjudul Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah, saya telah menyediakan informasi lengkap tentang perjanjian rumah sewa rumah dengan lengkap tentang Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah yang ada dari awal sampai akhir. mudah-mudahan isi postingan Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah yang saya tulis ini dapat anda pahami. Okelah kalau begita kalian bisa langsung saja simak tulisan saya ini.

HOME

, ,

Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah - Merawat Rumah Kita

Jika Anda ingin menyewa sebuah rumah atau bangunan, sebaiknya Anda perlu membuat surat untuk menyewa rumah atau bangunan tersebut. Membuat surat perjanjian sewa rumah tidaklah sulit. Surat sewa rumah bisa Anda buat sendiri. Anda hanya perlu mempersiapkan surat-surat kelengkapan seperti data diri penyewa dan pemilik rumah. Jangan lupa disertai materai 6000 sebagai bentuk kelegalan surat tersebut.

Isi surat pun hanya identitas dari penyewa dan pemilik rumah, luas tanah dan rumah tersebut, alamat rumah tersebut, dan jangka waktu menyewa rumah tersebut. Selain itu, mungkin Anda perlu menulis jumlah uang sewa dan tenggat waktu pembayaran, serta lamanya sewa dan penggunaan rumah sewa tersebut untuk apa. Pastinya, surat sewa rumah ini hanya dilakukan oleh dua pihak, yakni sang pemilik rumah dan penyewa rumah.


Berikut ini beberapa cara membuat surat perjanjian sewa rumah:

1. Melengkapi dokumen
Untuk membuat surat sewa rumah, pastikan kelengkapan dokumen dari pihak pemilik dan penyewa lengkap. Identitas tersebut bisa terdiri dari KTP, KK, dan surat pernyataan sebagai pegawai dari lembaga tempat bekerja. Identitas ini sangat penting bagi pemilik agar mengetahui identitas dari sang penyewa rumah.

2. Menyiapkan Ketentuan
Siapkanlah ketentuan yang akan dibuat oleh kedua pihak, yakni penyewa dan pemilik. Ketentuan itu seperti berapa lamanya menyewa rumah tersebut, berapa biaya menyewa rumah tersebut, berapa lama tenggat pembayarannya, dan untuk apa saja kegunaan rumah yang akan disewa tersebut.

3. Membuat Surat

Buatlah surat yang berisi identitas penyewa dan pemilik, serta beserta ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Surat juga disertai materai 6000 yang akan membuat surat tersebut menjadi legal.

4. Siapkan saksi dalam proses penandatanganan
Siapkan saksi dalam proses penandatanganan surat sewa rumah sangatlah penting. Saksi mungkin bisa dari ketua rt/rw wilayah rumah tersebut. Hal ini dilakukan agar jika terjadi pelanggaran dari ketentuan yang telah di tetapkan, pihak yang dirugikan bisa melaporkannya secara hukum.

Itulah kiat-kiat membuat surat perjanjian sewa rumah. Semoga uraian dari tim cararumahmurah.com ini bisa menambah wawasan Anda seputar akad dan persuratan rumah.

Sekianlah Articel Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah

Demikian artikel dari kami tentang Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. Baiklah Merawat Rumah Kita cukup sampai disni dulu postingan saya kali ini terima kasih telah mampir.

Kalian sedang membaca articel Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah dan articel ini url permalink yaitu https://merawatrumahkita.blogspot.com/2016/05/langkah-langkah-cara-membuat-surat.html. Semoga artikel perjanjian rumahsewa rumah ini bisa bermanfaat.
Langkah-langkah Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah